HUKUM AQIQAH UNTUK ANAK ANGKAT

Anak angkat itu apakah harus di aqiqahi? Aqiqah untuk anak merupakah tugas atau tanggung jawab setiap orang yang memberi nafkah kepada anaknya. Baik dari ayahnya, kakenya, atau ibunya. Supaya dana aqiqah di ambil dari harta mereka. Aqiqah yaitu termasuk ibadah Maliyah. Qurban atau sedakah dan sebagainya. Untuk ibadah maliyah boleh di kerjakan oleh orang lain, jika mendapatkan izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak boleh di kerjakan oleh orang lain.
Selama mendapatkan izin dari sang ayah anaknya. Dari Samurah bin Junub Radhiyallhu ‘anhu, Nabi Shallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya setiap anak tergadaikan dengan aqiqahinya, yang di sembelih sebagai aqiqah untuk di hari ketujuh. [HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan Al-Albani]. Syaikh DR. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa “yang di sembelih sebagai aqiqah untuknya”menunjukan kerabat dekat selain orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk juga orang lain.
BACA JUGA : TIPS MEMILIH KAMBING UNTUK AQIQAH
Jika orang tua angkatnya mengaqiqahi anak angkatnya berarti dia sudah mengaqiqahi anak orang lain. Orang tua angkat boleh mengaqiqahi anak angkatnya jika mereka sudah mendapat izin kedua orang tua kandungnya. Aqiqah juga di samakan seperti qurban atau sedekah yang berkaitan dengan pemotongan hewan sembelih. Dan setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang di sembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh. [HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan di shahihkan al-Albani.
Ada beberapa ulama dan hadist yang berpendapat tentang hukum mengaqiqahi anak angkat diantaranya pendapat ulama dari berbagai madzab. Yakni Madzab syafiiyah menganggap mengaqiqahi anak angkat merupakan ibadah Maliyah. Apakah itu termasuk ibadah Maliyah? Ibadah maliyah yaitu ibadah seperti sedekah yang boleh dilakukan orang lain tetapi susah dapat persetujuan dari orang yang bersangkutan. Dan menurut para ulama mengaqiqahi anak angkat atau anak orang lain seperti anak yatim hukumnya boleh.
Mari kita melaksanakan aqiqah karena hukumnya wajib, supaya membantu dalam mewujudkan rasa syukur kepada allah SWT. Atas karunianya berupa kelahiran seorang anak, dan jangan lupa mengaqiqahi anaknya di salamah aqiqah karena terjamin dan sangat bagus dan tentunya berkualitas.