Hal Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa

Apa aja sih hal hal yang tidak membatalkan puasa di bulan ramadhan nanti yuk simak berikut

  • Bercelak, Suntik, Tetes Mata

syaikhul islam ibnu taimiyah berkat,”terdapat perbedaan pendapat antara ulama dalam masalah celak, suntik, dan obat luka di kepala ada yang berpendapat semua itu tidak membatalkan puasa, ada yang berpendapat semua itu, kecuali celak bisa menteskan airmata, dan ada juga yang berpendapat bisa membatalkan puasa, semua kecuali celak dan suntik.

pendapat terkuat adalah semua hal di atas tidak membatalkan puasa puasa adalah ritual ibadah agama islam yang butuh diketahui khusus dan umumnya. jika semua hal diatas diharamkan oleh allah swt dan rasulnya dalam puasa, maka pasti ada penjelasan dari rassullah. dan jika ada sahabat yang mengetahui keharamnya, lalu menyampaikan pada umat, lalu mengapa tidak ada satupun ahli ilmu yang meriwayaatkan dari nabi muhammad saw baik berupa hadits shahih, dha if maupun mursal. sedangkan status hadist yang berbicara tentang bercelak adalah dha if.

  • Gosok Gigi

hukum gosok gigi adalah sunnah dan tidak ada dalil yang melarang bergosok gigi ketika sedang berpuasa. banyak hadits yang menjelaskan sunnahnya menggosok gigi bagi orang yang berpuasa,tapi status hadist ini adalah lemah.

hukum asal menggisik gigi adalah boleh. jika gosok gigi bisa membatalkan puasa, tentu nabi muhamaad saw akan menjelaskan kepada para sahabatnya. mayoritas ulama sepakat bahwa orang yang berpuasa boleh mengsikat gigi. berbeda dengan madzhab syafi i dan hanbali yang mengatakan sunnah meninggalkan sikat gigi bagi orang yang berpuasa setelah tergelincirnya matahari agar bau mulutnya tidak hilang, karena bau mulut orang yang berpuasa lebih baik di sisi allah swt daripada bau minya kesturi. penulis berkata pendapat terkuat adalah boleh bergoso gigi bagi orang yang berpuasa setiap waktu. allah maha tahu

faedahnya bolehkah orang yang berpuasa menggunakan pasta gigi? sesuai dengan penjelasan di atas, maka boleh menggunakan sikat gigi dan pasta gigi bagi orang yang verpuasa jika tidak sampai masuk ke dalam tenggorokan. yang lebih utama adalah meninggalkannya di siang hari dan mengerjakan di malam hari allah maha tahu

  • Menelan Dahak Saat Batuk

madzab hanafi, maliki, dan salah satu riwayat dari ahmad berpendapat bahwa dahak tidak membatalkan puasa karena tidak berasal dari luar sama dengan ludah

sedangkan madzhab syafii dan hanbali membolehkan menelan dahak jika sampai pada mulut. jika sudah sampai di mulut lalu ditelan, maka batal puasanya.penulis berkata pendapat yang terkuat adalah bolehnya menelan dahak walaupun sudah sampai mulut dengan catatan tidak jorok atau beraksud makan atau minum.

  • Menelan Sesuatu Yang Tidak Bisa Dihindari

 

menelan sesuatu seperti sedikit makanan yang tersangkut di gigi karena mengikuti ludah dan tidak mungkin dihindari, dengan  syarat tidak disengaja atau tidak mungkin memisahkannya dan menelan sedikit darah dari gusi atau gigi, jika gigi berdarah kemudian bercampur dengan ludah lalu masuk tenggorokan tapi sampai masuk dalam perut maka tidak batal puasanya menurut hanafi, karena hal itu tidak bisa dihindarkan, kecuali darahnya lebih banyak dari ludah, maka batal puasanya.

sedangkan menurut madzhab syafii dan hanbali, puasa bisa batal dengan menelan ludah yang bercampur darah. darah adalah najis menurut madzhab ini yang tidak boleh ditelan jika ada keyakinan tidak ada barang najis yang tertelan, maka tidak batal puasanya karena puasa tidak batal dengan menelan ludah yang tidak bercampur barang najis.

penulis berkata pendapat terkuat adalah tidak boleh menelan darah dengan sengaja karena darah adalah sesuatu yang diharamkan. jika tidak disengaja, maka tidak batal puasanya.

nahh artikel, itu tadi beberapa hal yang tidak membatalkan puasa, semoga puasa kita di terima di sisi allah swt, aamiin

https://salamahaqiqah.com/

Butuh bantuan?