Jadi menurut mayoritas ulama waktu siang hari adalah awal hitungan untuk tujuh hari, sedangkan waktu malam tidaklah dihitung, sehingga yang akan jadi hitungan hari berikutnya.
Jadi menurut mayoritas ulama waktu siang hari adalah awal hitungan untuk tujuh hari, sedangkan waktu malam tidaklah dihitung, sehingga yang akan jadi hitungan hari berikutnya.