Bagaimana Hukumnya Mengaqiqahi Diri Sendiri – Aqiqah merupakan ibadah yang mirip dengan Qurban, kemiripan ini terlihat karena sama-sama menyembelih hewan dan sama-sama membutuhkan pengorbanan pada harta
kedua ibadah ini hakikatnya pun sama, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
bahkan hukumnya pun sama yaitu sama-sama sunnah muakkadah
secara bahasa Aqiqah berarti memotong, mencukur atau menyembelih yang berasal dari kata Aqqa’
dalam islam, Aqiqah merupakan ibadah yang di lakukan pada hari ke 7, 14 atau 21 setelah kelahiran anak namun beberapa ulama berpendapat Aqiqah boleh di lakukan di luar waktu tersebut
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Aqiqah di sebut dengan Akikah, yang memiliki arti penyembelihan ternak (seperti kambing atau lembu) sebagai pernyataan syukur orang tua atas kelahiran anaknya, lazimnya dilaksanakan pada hari ketujuh
atau tradisi penyembelihan ternak pada upacara pencukuran rambut bayi ketika berusia tujuh hari sebagai pernyataan syukur
pelaksanaan Aqiqah sebetulnya merupakan tradisi yang sudah ada dari zaman jahiliyah di kota Mekkah
pada zaman itu, tradisi pada kelahiran anak adalah menyembelih kambing lalu melumuri darah dari ternak ke kepala anak yang lahir
maka islam menghilangkan tradisi pelumuran darah ini
Bagaimana Hukumnya Mengaqiqahi Diri Sendiri
seperti yang sudah di singgung di awal, Aqiqah merupakan ibadah yang memerlukan pengorbanan dalam hal harta, maka melaksanakan nya tidak semua kaum muslimin mampu dalam waktu yang di tentukan
terlebih terdapat inflasi yang menyebabkan tiap tahun harga kebutuhan pokok masyarakat semakin meningkat dan harga kambing serta domba juga selalu mengalami peningkatan
maka bagaimana hukumnya mengaqiqahi diri sendiri apabila sewaktu kecil orang tua belum mampu melakukannya?
mengutip dari Republika Pakar Ushul Fiqih dari Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo Jawa Timur, KH Afifuddin Muhajir menjelaskan
bahwa pada hakikatnya aqiqah paling utama di laksanakan pada hari ke 7 kelahiran anak, akan tetapi apabila orang tua tidak sanggup maka bisa menunda hingga hari ke 21 kelahiran anak
apabila setelah 21 hari orang tua belum sanggup juga, maka bisa di tunda kembali sampai hari nifas, yaitu 40 hari dari kelahiran anak
jika dirasa belum mampu juga
maka Aqiqah bisa di tunda kembali sampai anak berusia 7 tahun atau sebelum anak menginjak aqil baligh
apabila anak sudah beranjak pada aqil baligh dan Aqiqah belum terlaksana maka Aqiqah tidak lagi menjadi tanggung jawab orang tua
jadi anak bisa untuk mengAqiqahi diri nya sendiri
walaupun demikian, Aqiqah pada hakikatnya sangat di anjurkan untuk di laksanakan, jangan sampai kendati di beri keringanan
orang tua menjadi malas dan lalai untuk segera melaksakannya
jadi bisa di simpulkan, Aqiqah diri sendiri dalam islam terhitung sah saja akan tetapi lebih baik apabila terlaksana melalui jalur orang tua, karena terdapat unsur sedekah di dalamnya
Baca juga : Pemilihan Hewan Aqiqah yang Berkualitas di Depok
Aqiqah Murah di Salamah Aqiqah
20 tahun berkecimpung melayani jasa Aqiqah menjadikan Salamah Aqiqah memahami betul permasalahan ini
kami memahami beban berat yang di tanggung orang tua dalam menjalankan ibadah Aqiqah
maka, untuk itu kami berusaha menghadirkan solusi agar para orang tua tetap bisa ber Aqiqah tanpa harus khawatir akan dana yang di keluarkan
saat ini Salamah Aqiqah sudah menyediakan berbagai jenis layanan Aqiqah dengan berbagai paket yang ramah bagi kantong
paket ini terdiri dari Aqiqah prasmanan, Aqiqah mentah, Aqiqah box, Aqiqah bento dan Aqiqah kambing guling
paket yang tersedia ini, mulai dari harha 1 jutaan saja sudah bisa ber Aqiqah
di tambah lagi pelayanan jasa pengiriman kami sudah menjangkau hingga wilayah Jabodetabek
maka jangan ragu untuk ber Aqiqah bersama Salamah Aqiqah